• Posted by : Unknown Sunday, June 12, 2016

    pintu-lemari-yang-terbuka-300x300.jpg

    Tidak diragukan lagi, islam sangat menjaga kehormatan manusia. Tak seorang pun boleh melihat(mengintip) ke dalam rumah orang lain tanpa izin, sekalipun ada situasi yang meragukan.

    Ini telah dijelaskan dengan jelas dalam As-Sunnah dan telah depraktikkan oleh Rasulullah. Di antaranya: hadis riwayat Sahl bin Sa'ad Ra yang menuturkan, "Ada seseorang melihat ke dalam kamar Nabi melalui salah satu lubang yang ada di dinding. Saat itu, Nabi membawa sejenis sisir dari besi untuk menggaruk kepalanya. Nabi berkata :

    "Seandainya aku tahu engkau mengintip, pasti akan kulemparkan sisir ini ke matamu. Sesungguhnya minta izin itu disyariatkan untuk menjaga pandangan. "

    Dalam hadis Anas bin Malik Ra diceritakan tentang seseorang yang mengintip Nabi dari salah satu lubang dinding. Lalu Nabi berdiri dengan membawa anak panah bermata lebat. Seakan aku melihat beliau sedang mengintai orang itu untuk menikamnya.

    Abu Hurairah Ra meriwayatkan sebda Nabi Muhammad SAW yang artinya : "apabila ada orang yang melihat ke dalam rumahmu sedangkan kamu tidak mengizinkannya, lalu engkau melemparnya dengan batu hingga merusak matanya, maka tak apa-apa bagimu."

    Dari bergbagai riwayat di atas, terdapat beberapa pelajaran penting:

    1. Bolehnya mencedrai mata orang lain yang melihat (mengintip) ke dalam rumah orang lain tanpa izin. Riwayat-riwayat tadi menyebutkan hal ini secara jelas. Ini adalah pendapat madzhab Hambali dan Asy-syafi'i. Mereka berkata, "Karena apabila matanya copot, tidak dikenakan qishash dan diyat (denda)."

    2. Tidak bisa dipahami bahwa orang yang buta tidak perlu meminta izin. Karena sesuatu yang jarang terjadi, tidak memiliki hukum tersendiri. Karena itu, ia juga diharuskan meminta izin.

    3. Orang yang melihat melalui pintu terbuka tidak boleh dicederai matanya. Sebab pintu yang terbuka tidak menandakan kehormatan.

    4. Orang yang mengintip dari atas dinding boleh dicederai matanya. Ini didasarkan pada hadits Abu Hurairah ra, bahwa Nabi Muhammad bersabda yang artinya: "Barang siapa yang mengintip rumah sebuah kaum tanpa izin, mereka diperbolehkan mencederai mata mereka "Rumab sebuah kaum" dengan hadits ini mencakup "menguntip dari atas dinding".

    5. Jika seseorang mengintip lalu pergi, maka tidak boleh dikejar untuk dicederai matanya. Tapi, ia dikejar untuk mengetahui apa keinginannya. Kalau dikejar untuk dicederai matanya maka hal itu tidak boleh.

    Itu lah dia beberapa etika meminta izin. Semoga bangsa kita menerapkan etika meminta izin yang memiliki banyak manfaat.

    Daftar pustaka :
    Al-'uraini, Ahmad sulaiman yusuf. 2008, Etika Meminta Izin. Unknown: Pustaka Al- Tazkia.

    { 6 comments... read them below or Comment }

    1. Wah, sadis juga ya hukuman ngintip tanpa izin

      ReplyDelete
    2. @Enal,
      awalnya juga ane berfikir begitu gan :D

      ReplyDelete
    3. oo gitu
      kalau sudah salam tidak ada yang jawab lalu kita intip di jendelanya gimana sob?
      ...
      kalau ada waktu mampir ya

      ReplyDelete
    4. Wah serem juga yah mengintip itu..

      ReplyDelete
    5. @Adid atma whira,
      Tidak apa² gan, tapi kalau memang tidak ada si penghuni rumah tidak ada di dalam atau tidak merespon lebih baik pulang gan.

      ReplyDelete
    6. @Khoiril adzim,
      Yap apalagi kalau di intip hantu pasti langsung kaburrr.. wkwk :grin:

      ReplyDelete

  • Copyright © - Dian's File

    Dian's File - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan